Mengenal Lebih Dekat Kewajiban Membayar Zakat Fitrah dalam Islam dan Waktu yang Tepat Mengeluarkannya

- 6 April 2024, 06:55 WIB
Ilustrasi - Mengenal Lebih Dekat Kewajiban Membayar Zakat Fitrah dalam Islam dan Waktu yang Tepat Mengeluarkannya
Ilustrasi - Mengenal Lebih Dekat Kewajiban Membayar Zakat Fitrah dalam Islam dan Waktu yang Tepat Mengeluarkannya /freepik/

5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Lima waktu tersebut di atas merupakan pendapat para Ulama' bermazhab Syafi'i.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah dan Tata Cara Menunaikannya. Simak Penjelasannya

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran ini kemudian dihitung berdasarkan berat tertentu dan nilai dari makanan pokok tersebut.

Adapun besaran Zakat Fitrah Berdasarkan Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk ukuran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan apabila mengeluarkannya mengunakan beras yaitu 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Dengan Zakat? Berikut Pengertian, Jenis dan Syarat Menunaikan Zakat

Tujuan Zakat Fitrah

Tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membantu mereka yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah juga menjadi sarana untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial antar sesama umat Islam.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau dikenal sebagai Mustahik Zakat Fitrah, siapa saja itu, berikut 8 golongan yang berhak menerima zakat Fitrah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Qur'an Surat At Taubah: 60.

1. Orang fakir

2. Orang miskin

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah