Pikiran Rakyat Jateng - Seorang pria tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Baitu Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah Purbalingga, Rabu 17 April 2024.
Pencuri kotak amal di Desa Klapasawit Purbalingga ditangkap warga kemudian diserahkan pihak kepolisian.
"Pencuri kotak amal masjid, GDP (22) warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Banyumas," kata Kapolsek Kalimanah Polres Purbalingga AKP Mubarok.
Berdasarkan keterangan saksi Saat hwndak adzan mendapati seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal.
Karena kepergok, pria itu kemudian lari. Saksi kemudian menyampaikan ke kepala dusun dan diumumkan melalui pengeras suara ada pencuri kotak amal.
"Warga kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga yang kemudian diamankan polisi," terangnya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Meski Kalah 1-3 Atas PSM Makassar, PSIS Semarang Masih Punya Kesempatan Tembus 4 Besar
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu buah tas warna merah berisi obeng dan kunci pas.
Uang Rp. 100 ribu satu lembar, Rp. 20 ribu tiga lembar, Rp. 10 ribu sebelas lembar, Rp. 5 ribu 37 lembar, Rp. 2 ribu 49 lembar, Rp. 1 ribu 12 lembar, Rp. 1 ribu koin dua buah.
Selain itu, dua buah kotak amal. Kotak amal diketahui milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki.
"Keduanya ada di wilayah Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Di Purbalingga Harga Sejumlah Sembako Masih Tinggi Sepekan Setelah Lebaran
Kapolsek menambahkan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.***