Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Tak Ingin Peristiwa Sumbersoko Terulang Kembali

20 Juni 2024, 19:52 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjungdi Kecamatan Sukolilo, Kab. Pati pada Kamis 20 Juni 2024 /

Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Hal itu ditegaskan  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung di Kecamatan Sukolilo, Kab. Pati pada Kamis 20 Juni 2024. Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya yakin penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako, Ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Baca Juga: 385 Kades Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Tidak Terima Sukolilo Dicap Kampung Maling

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

 ” Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum, Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ujar Kapolda saat memberikan arahannya. 

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

 “Saya tidak ingin lagi kalau di wilayah Sukolilo ini di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum” tambah Kapolda Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati, Dalam kunjungannya di Kecamatan Sukolilo, Kab. Pati pada Kamis 20 Juni 2024

Usai kegiatan, Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.Dirinya tak rela Kecamatan Sukolilo dicap sebagai kampung maling hingga kampung penadah. Ia meyakini banyak masyarakat yang taat hukum dan tak mencerminkan sebagai kampung maling.

”Saya ndak mau di sini dilabeli di maps kampung bla-bla, masyarakat bla-bla. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik.sehingga tidak bisa disamaratakan,dan Yang mengalami proses hukum adalah mereka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

 

Editor: Teddy Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler