385 Kades Terima Perpanjangan Masa Jabatan

- 20 Juni 2024, 19:39 WIB
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan selamat pada salah satu Kades di Pendopo Pati,Kamis 20 Juni 2024.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan selamat pada salah satu Kades di Pendopo Pati,Kamis 20 Juni 2024. /

(Pikiran Rakyat Jateng) Pati - Sebanyak 385 kepala desa atau kades di Kabupaten Pati menerima perpanjangan masa jabatan. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini digelar di Pendopo Pati,Kamis 20 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan kades ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Dalam aturan itu, masa jabatan kades yang semula 6 tahun berubah menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Tidak Terima Sukolilo Dicap Kampung Maling

Baca Juga: Nasib Bandung BJB Tandamata Tergantung Di Tangan Jakarta Electric PLN Untuk Lolos Final Four Proliga 2024


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispernades) Kabupaten Pati Tri Hariyama mengungkapkan, masa jabatan ratusan kades di daerahnya bertambah dua tahun. Sedangkan terkait SK perpanjangan masa jabatan bisa diambil para Kades mulai Senin (24/6) mendatang.

Ia menyebut, sebenarnya desa di Kabupaten Pati berjumlah 401 yang tersebar di 21 kecamatan. Namun, dari jumlah itu, 16 desa di antaranya dijabat oleh penjabat (Pj) kades.

"Kepala desa yang habis tahun 2025 tambah 2 tahun begitu juga yang habis tahun 2026 tambah 2 tahun. Jumlah Kades 385. Yang 16 desa itu di antaranya ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri karena ikut proses pencalegan dewan," ujarnya.

Baca Juga: Dokter Aziz Ingin Warga Kota Magelang Jadi Contoh Soal Kedisiplinan Masalah Sampah

Baca Juga: Gelandang Prancis Resmi Perpanjang Kontrak di PSIS Semarang


Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini para kades bisa memberikan kemaslahatan. Dengan cara menjalankan tata kelola pemerintahan di tingkat bawah dengan baik.

"Mudah-mudahan yang kita kukuhkan ini bermanfaat dan semakin banyak sinergitas yang mampu kita kerjakan antara Pemkab Pati, kecamatan bersama dengan pemerintah desa. Sehingga ujungnya memberi kebaikan kepada kita semua,"jelasnya.

Henggar juga meminta kepada para kades agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat usai menerima perpanjangan masa jabatan ini.

"Semoga semakin banyak yang diberikan kades kepada seluruh warganya. Mudah-mudahan kades mampu memberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah