Diduga Panik Akan Ditangkap Polisi, Bubuk Petasan Dibuang Pemiliknya di Jembatan, Begini Kronologinya

- 21 Maret 2024, 21:56 WIB
Bubuk petasan ditemukan polisi tergeletak di jembatan Kebumen.
Bubuk petasan ditemukan polisi tergeletak di jembatan Kebumen. /PR Jateng/Humas Polres Kebumen

PR JATENG - Polres Kebumen kembali menangani kasus bubuk petasan pada Ramadan ini. Bubuk petasan seberat kurang lebih 1 kilogram ditemukan polisi.

Petugas dari Polsek Kebumen menemukan bubuk petasan tergeletak di jembatan Jalan Joko Sangkrip sebelah barat Desa Candimulyo, Kebumen, Jawa Tengah.

Bubuk petasan tersebut diduga dibuang oleh pemiliknya saat mengetahui jika akan ditangkap polisi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 20 Maret 2023.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Kulon Progo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2024, Segini Besarannya

Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, mengatakan hingga saat ini Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan terkait bubuk petasan yang ditemukan.

"Polsek Kebumen tadi malam melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat, jika di jembatan Jalan Joko Sangkrip akan dilakukan transaksi bubuk petasan," kata Heri, Kamus, 21 Maret 2024.

"Saat petugas berusaha mendekati dua pemuda yang mengendarai sepeda motor, keduanya kabur tancap gas, dan barang bukti bubuk petasan dibuang di jembatan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Yang Terjadi Jika Indonesia Menang atau Kalah dari Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2024

Menurut Heru, bungkusan bubuk petasan bisa dipastikan milik salah satu pemuda yang kepergok saat Polsek Kebumen mendekat.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x