Catat! THR Bagi Kades dan Perangkat Desa di Kebumen Dipastikan Cair Sebelum Idul Fitri, Segini Besarannya

- 26 Maret 2024, 15:31 WIB
Kegiatan Sahur Bersama Bupati Kebumen diikuti para kepala desa dan perangkat desa yang akan menerima THR.
Kegiatan Sahur Bersama Bupati Kebumen diikuti para kepala desa dan perangkat desa yang akan menerima THR. /PR Jateng/Pemkab Kebumen

PR JATENG - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akan segera cair.

THR bagi kepala desa dan perangkatnya dari Pemkab Kebumen tersebut dipastikan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

Hal itu dikataan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada acara sahur bersama di Balai Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Selasa, 26 Maret 2024 dini hari.

Baca Juga: STY Bawa Pemain Komplit Lawan Vietnam, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Latihan Bareng Jay Idzes, Hubner Fit

Sahur bersama tersebut dihadiri para Kepala Desa dan Perangkat Desa juga membawa kabar gembira untuk mereka.

Pasalnya, pada lebaran kali ini, mereka bakal mendapat gaji ke 14 atau THR, yang besarnya sudah ditentukan.

Menurut Arif Sugiyanto, kebijakan ini juga belum pernah dilaksanakan di pemerintahan sebelumnya.

"Alhamdulillah tahun ini kita juga berikan THR untuk kepala desa sak perangkat-perangkatnya. Tenaga P2K atau tenaga honorer seperti tukang sapu, dan juga PPPK juga bakal kita berikan THR," terang Bupati.

Baca Juga: Debut Spektakuler Ragnar Oratmangoen: Momen Epik di Timnas Indonesia!  

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah