PR JATENG - Pelayanan Samsat kembali dibuka di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai hari ini Selasa, 16 April 2024.
Termasuk Samsat Keliling dan Samsat Desa. Pelayanan ini dibuka setelah sebelumnya pada 8-15 April 2024 libur Lebaran dan cuti bersama Idul Fitri.
Dibukanya pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa, masyarakat Kabupaten Kebumen sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara langsung.
Baca Juga: Ivar Jenner dan Shayne Pattynama Kritik Wasit dan Pemain Qatar yang Penuh Drama
"Samsat buka kembali pada tanggal 16 April 2024," dikutip PR Jateng dari Instagram @samsatkebumen, 16 April 2024.
Kabar menariknya, khusus bagi warga yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada 7-15 April 2024 tidak akan dikenakan denda.
Namun, dispensasi tersebut berlaku hanya dari 16 sampai 19 April 2024. Jika melewati tenggat waktu tersebut, wajib pajak akan dikenakan denda keterlambatan.
"Bagi wajib pajak yang jatuh tempo kendaraan tanggal 7-15 April 2024 Tidak Dikenakan Denda apabila melakukan pembayaran pada tanggal 16-19 April 2024," terang @samsatkebumen.