Selain itu, dua buah kotak amal. Kotak amal diketahui milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki.
"Keduanya ada di wilayah Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Di Purbalingga Harga Sejumlah Sembako Masih Tinggi Sepekan Setelah Lebaran
Kapolsek menambahkan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.***