PR Jateng - Dalam Pilkada 2024 pada bulan Nopember mendatang, jumlah TPS akan berkurang dan pemilihnya maksimal 600 orang yang memiliki hak suara.
Hal itu dikarenakan pada Pilkada 2024, pemilihannya hanya Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Ketua KPUD Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan, pengurangan jumlah TPS karena proses tahapan Pilkada 2024 hanya ada sekali pemilihan, tidak seperti pada Pilpres dan Pileg sebelumnya.
Baca Juga: Kecamatan Ajibarang Banyumas Gudangnya Atlet Cabor Atletik Potensial, Ini 2 Faktor Pendukungnya
Apalagi pada Pilpres dan Pileg 2024, kata Rofingatun, ada lima jenis pemilihan yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Kabupaten / Kota.
Sehingga penghitungan suara selesai bisa dua hari.
"Untuk Pemilu 2024 kemarin kan pemilihan ada lima jenis pemilihan jadi memang diperlukan waktu yang banyak. Jika jumlah pemilihnya banyak maka akan kurang lebih bisa selesai 2 hari," kata Rofingatun Khasanah usai kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Pencalonan Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 di Warung Watu Dungkul Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, hari Sabtu 4 Mei 2024.
Pengurangan jumlah TPS itu, kata Rofingatun, karena hanya ada pemilhan Gubernur dan Bupati / Walikota sehingga pekerjaannya lebih ringan dan singkat.