PR JATENG - Dari hasil capture kamera ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terungkap bahwa kini dalam satu bulan mencapai 1 juta pelanggaran. Karena keterbatasan anggaran kini surat tilang kini dikirim melalui SMS dan WhatsApp.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE dalam sebulan bisa mencapai jutaan.
"Kan yang konfirmasi lewat ini (pos) anggaran kita kurang. Sedangkan kita dalam satu bulan saja, kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran," ujar Latif Usman kepada wartawan, Senin 6 Mei 2023 eperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Mencatat 93 kasus kecelakaan Lalu Lintas Selama 4 Hari Operasi Ketupat Candi 2024.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. Kini surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 2 mei 2024.
"Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail," sambungnya.