PR JATENG - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Kebumen dan Pilgub Jateng 2024 resmi terbentuk. Mereka dilantik dan diambilsumpahnya pada Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, melantik 1.380 Anggota PPS Pilkada serentak 2024 secara hybrid. Yaitu perwakilan 10 desa dilantik langsung di kantor KPU Kebumen dan lainnya secara virtual.
Anggota PPS yang dilantik akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024.
Baca Juga: Kebakaran Travo Listrik di Jalan Kopral Tanwir Purbalingga Hampir Membakar Gedung UPT Logam
Dzakiatul Banat, mengatakan pentingnya peran anggota PPS dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung.
Banat juga mengingatkan akan pentingnya mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS.
Pihaknya berharap Anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Sehingga Pemilihan di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.