1.380 Anggota PPS Pilkada 2024 di Kebumen Resmi Terbentuk, Segini Besaran Gaji dan Masa Kerjanya

- 27 Mei 2024, 07:33 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat. /PR Jateng/Prokopim Setda Kebumen

PR JATENG - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Kebumen dan Pilgub Jateng 2024 resmi terbentuk. Mereka dilantik dan diambilsumpahnya pada Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, melantik 1.380 Anggota PPS Pilkada serentak 2024 secara hybrid. Yaitu perwakilan 10 desa dilantik langsung di kantor KPU Kebumen dan lainnya secara virtual.

Anggota PPS yang dilantik akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024.

Baca Juga: Kebakaran Travo Listrik di Jalan Kopral Tanwir Purbalingga Hampir Membakar Gedung UPT Logam

Dzakiatul Banat, mengatakan pentingnya peran anggota PPS dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung.

Banat juga mengingatkan akan pentingnya mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS.

Pihaknya berharap Anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Sehingga Pemilihan di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga: Jelang Putaran Kedua Proliga 2024 di Bandung, Jakarta STIN BIN Diperkuat Luis Elian Estrada Mazorra asal Kuba

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah