"Pemilik yang mengetahui hal itu langsung mengejar pelaku satu tertangkap satu lainnya kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Bukateja Purbalingga Kebakaran, Diduga Karena Ini
Warga berdatangan kemudian berusaha mengejar pelaku hingga berhasil diamankan. Kemudian dievakuasi polisi berikut barang buktinya.
Dari pengakuan pelaku yang diamankan, sebelum kejadian mereka berdua berkeliling wilayah Purbalingga menggunakan sepeda motor.
"Saat melintas di lokasi melihat ada sepeda motor dengan kunci masih menggantung di lubang kunci," tuturnya.
Kemudian keduanya setelah mendapat mangsanya selanjutnya menghampiri sepeda motor tersebut.
"Satu pelaku mengambil sepeda motor satu lainnya tetap berada di sepeda motor sambil mengawasi situasi sekitar," ungkapnya.
Baca Juga: BSI Salurkan Beasiswa pada 5 Ribu Lebih Pelajar dan Mahasiswa, Uang Kuliah dan Saku 4 Tahun
Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.