Kasus Curanmor di Munjul Purbalingga Terungkap Ada Dua Pelaku, Satu Pelaku Tertangkap, Satu DPO

- 6 Juni 2024, 18:31 WIB
Pelaku curanmor di Munjul Kutasari Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku curanmor di Munjul Kutasari Purbalingga ditangkap polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku curanmor di Desa Munjul Purbalingga ada dua orang pelaku.

"Pelaku ada dua, namun baru satu berhasil diamankan, satu lainnya masih pengejaran," kata Kapolsek Kutasari Polres Purbalingga, Iptu Heri Riyanto, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Tani,Puluhan traktor Dibagikan Untuk Kelompok Tani di Pati

Pelaku yang diamankan berinisial N (28) warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. 

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran karena kabur saat aksinya kepergok warga.

"Satu pelaku tertangkap, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena kabur kepergok warga," terangnya.

Baca Juga: 10 Manfaat Sehat Jeruk yang Wajib Diketahui, Bikin Tubuh Sehat dan Kulit Glowing!

Kejadian bermula saat korban, Yoga Agus Setyobudi memarkir sepeda motor Honda Vario nopol R-3068-RF di depan warung nasi Padang miliknya. 

Kemudian ada seorang laki-laki yang didapati menuntun sepeda motor dan hendak dibawa kabur.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah