Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional

- 8 Juni 2024, 15:46 WIB
Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional.
Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional. /Dok/ KAI

PR JATENG - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah menjadi salah satu organsasi advokat terbesar di Indonesia.

"Banyak perjuangan yang telah kita lewati bersama, banyak masa-masa sulit yang kita hadapi, namun kita berhasil melaluinya hingga hari ini organisasi kita punya ribuan anggota dan menjadi salah satu organisasi advokat terbesar," tutur Tjoetjoe saat membuka Kongres IV KAI 2024 di Edutorium UMS Solo, Sabtu 8 Mei 2024.

Menurut Tjoetjoe, KAI mampu bergerak maju sejak awal berdirinya tahun 2008 yang lalu, karena solidnya dukungan dan semangat dari anggota dan pengurus-pengurus KAI. 

Baca Juga: Menakjubkan! 10 Alasan Mengapa Anda Harus Menambahkan Anggur ke Dalam Menu Harian

"Saya ternyata tidak berjuang sendiri, namun banyak cinta dan semangat dari rekan-rekan semua yang membuat KAI menjadi organisasi yang membanggakan dan terdepan. Organisasi ini bergerak maju sesuai harapan kita," tutur Tjoetjoe.

Tjoetjoe menegaskan bahwa soliditas organisasi harus benar-benar dijaga. "Selesaikan semua perbedaan yang ada di luar arena Kongres dengan cara terhormat, Saya akan kembalikan amanah ini, semoga KAI makin maju dan terdepan," tegas Tjoetjoe disambut riuh tepuk tangan peserta acara.

Dalam sambutannya, Tjoetjoe juga mengatakan bahwa KAI punya fokus khusus untuk terbentuknya Dewan Advokat Nasional dan Undang-undang Omnibus Law Penegak Hukum.

Baca Juga: Elektabilitas di Survei Pilgub Jateng: Sudaryono 20,7 Persen Lewati Hendrar Prihadi 13,3 Persen, Ada 5 Faktor

"Saat ini kita bersama beberapa rekan organisasi advokat yang lain sudah dalam tahap penyusunan draft perpres dibentuknya Dewan Advokat Nasional sebagai lembaga dewan kehormatan bersama, semua disetujui," terangnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler