Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional

- 8 Juni 2024, 15:46 WIB
Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional.
Kongres IV KAI Rekomendasikan Omnibus Law Penegak Hukum dan Dewan Advokat Nasional. /Dok/ KAI

Selain itu, Tjoetjoe menjelaskan bahwa Omnibus Law Penegak Hukum akan menjadikan semua penegak hukum berada dalam payung undang-undang yang sama sehingga tidak terjadi saling tabrak kewenangan.

"Tidak boleh satu kewenangan lembaga penegak hukum menabrak kewenangan profesi lainnya," kata Tjoetjoe.

Baca Juga: Tim Raksasa Inggris Dibuat Kurcaci oleh Islandia Pada Laga Persahabatan Jelang Piala Eropa 2024

Kongres IV KAI turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri.***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah