Oleh tersangka, sabu dibeli seharga Rp480 ribu dengan cara ditransfer, lalu kedua belah pihak membuat kesepakatan penentuan titik sabu diletakkan, agar memudahkan pengambilan.
Untuk mengelabui petugas, keterangan tersangka, sabu tersebut diletakkan di teras sebelah pojok yang ditindih rumput di depan Puskeswan.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Pasangan Arif-Rista di Pilkada Kebumen 2024, Ini Alasannya
Namun upayanya sia-sia, sebelum sempat dikonsumsi secara bersama sama, para tersangka diamankan Satresnarkoba.
"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya, sehingga para tersangka bisa kita amankan berikut barang bukti," pungkasnya.***