Masyarakat Pati Waspadai Jebakan Pinjol

- 12 Juni 2024, 22:11 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendapa pada Rabu (12/6/2024)
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendapa pada Rabu (12/6/2024) /

(Pikiran Rakyat Jateng) PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro hadiri edukasi dan inklusi keuangan oleh PT BPR BKK (perseroda) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendapa pada Rabu (12/6/2024) resmi dibuka oleh Pj Bupati Pati.

Direktur Utama PT.BPR BKK Pati, Slamet Widodo dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan didasari oleh peraturan OJK nomor 3 tahun 2023 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan masyarakat.

"Kaitannya dengan literasi tentunya, bagaimana kita selaku PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) bisa meningkatkan pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan meningkatkan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas dalam pengambilan keputusan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan," ungkapnya.

Baca Juga: Masih Miliki Pelanggan Setia, Ditengah Himpitan Pabrik Sepatu Raksasa

Baca Juga: Tapera di Indonesia Mencuat, Sementara Di Jepang Warga Asing Diwajibkan Ikut Program Pensiun

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Temanggung, Parakan dan Kebumen Rabu 12 Juni 2024: Cek Lokasinya, Ada Tempat Kamu?


Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam arahannya menyebut, bahwa kegiatan literasi dan edukasi kepada masyarakat ini sebagai tindak lanjut dari otoritas jasa keuangan yang telah ada.

"Tentu ini sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang berada dalam wilayah pelayanan. Diantaranya adalah meminimalisir pinjaman online ,atau pinjol dan rentenir," sebut Henggar.

Dengan adanya edukasi ini, pihaknya berharap agar nantinya masyarakat mendapatkan pemahaman serta dapat melindungi masyarakat dari maraknya pinjol dan bujuk rayu para rentenir yang dapat merugikan, lantaran jumlah suku bunga yang tinggi.

"Kami berharap bahwa panjenengan semua jangan sampai masuk dalam ranah itu (jebakan pinjol). Hati-hati bapak ibu sekalian bila mendapatkan "link-link" yang kaitannya dengan pinjamam online. Hati-hati," tandasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Banyumas Pastikan Bonus Atlet Porprov 2023 Cair, Kadinporabudpar: Dianggarkan di APBD Perubahan 2024

Baca Juga: Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti Dari Sejumlah Perkara, Ada Sabu 40,04 Gram hingga Obat dan Sajam


Sementara itu Kabag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Tengah Iip Arweni Ilmiati menjelaskan, bahwa OJK adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan dan non-keuangan.

"Pengawasan tersebut meliputi sektor jasa keuangan mulai dari pasar modal hingga perbankan, serta sektor jasa non-keuangan seperti dana pensiun, asuransi, dan lembaga pembiayaan lainnya" jelas Arweni.

Selain memberikan pemahaman tentang pengertian dan tugas OJK, Arweni juga menekankan pentingnya pengelolaan finansial yang bijak. Ini sangat relevan mengingat maraknya kasus Pinjaman Online (pinjol) yang menimpa kalangan masyarat termasuk para pelaku usaha.

Edukasi ini diharapkan dapat mencegah masyarakat serta para pelaku usaha pada sektor UMKM menjadi korban atau pelaku kejahatan finansial melalui pinjaman online.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah