Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Musik Tangerang sebagai Tersangka

- 27 Juni 2024, 19:20 WIB
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf /Pikiran Rakyat Jateng/

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana atau uang hasil penggelapan dalam konser musik tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber

"Nanti itu pas press rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya," ujarnya.

Sebelumnya, MDP ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten, pada Rabu 26 Juni 2024.

Tim penyidik dari Polresta Tangerang juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kerusuhan dan pembakaran yang terjadi selama konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: TOP 4 Gunung Tertinggi di Gorontalo: Trek Panjang, Cocok Buat Para Petualang

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kasus kerusuhan konser musik tersebut.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah