Ini Modus Warga Purbalingga Lakukan Penipuan Pura Pura Jual Beli Sepeda Motor, Ditangkap Polisi

- 27 Juni 2024, 23:44 WIB
Pelaku penipuan modus jual beli sepeda motor ditangkap polisi di Purbalingga.
Pelaku penipuan modus jual beli sepeda motor ditangkap polisi di Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

"Selanjutnya korban dan tersangka janjian ketemuan setelah komunokasi melalui WhatsApp," tuturnya.

Baca Juga: Popularitas Krisdayanti di Pilkada Kota Batu 2024: Faktor Penentu Kemenangan?

Tersangka kemudian meminta korban untuk transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Bobotsari.

Korban kemudian setuju selanjutnya janjian bertemu di depan Toko Baru Dua Bobotsari pada Rabu malam 5 Juni 2024 sekira jam 18.00 WIB.

"Saat itulah tersangka datang dan pura-pura mencoba sepeda motor atau test drive. Saat dicoba tersangka kabur, korban lapor polisi," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Pura-Pura Beli Sepeda Motor Ditangkap Polisi, Tersangka Warga Purbalingga

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan diketahui identitas terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya Rabu 12 Juni 2024 di wilayah PurbaIingga," katanya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Edisi Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, Rebut Hadiah Terbaru dari Garena

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah