Ini Modus Warga Purbalingga Lakukan Penipuan Pura Pura Jual Beli Sepeda Motor, Ditangkap Polisi

- 27 Juni 2024, 23:44 WIB
Pelaku penipuan modus jual beli sepeda motor ditangkap polisi di Purbalingga.
Pelaku penipuan modus jual beli sepeda motor ditangkap polisi di Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi G-2417-DAD milik korban.

"Selain itu, polisi juga mengamakan surat kendaraan berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tau, Kebiasaan Ini Berpotensi Timbulkan Stroke, Ini Penjelasan Ahli Penyakit Jantung

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sengaja melakukan tindakan tersebut untuk bisa memiliki sepeda motor.

Namun setelah beberapa kali digunakan kemudian berusaha untuk dijual agar mendapatkan uang.

"Sepeda motor sempat ditawarkan Rp. 16 juta melalui salah satu temannya. Belum sampai laku tetsangka ditangkap," imbuh Kapolsek Bobotsari Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah