PR JATENG - Sebanyak 33 personel Polres Kebumen naik menjelang Hari Bhayangkara ke-78. Para personel tersebut naik pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2024.
Upacara kenaikan pangkat 33 anggota polisi itu dipimpin Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho di Halaman Apel Polres Kebumen, Jumat 28 Juni 2024.
Dari 33 personel Polres Kebumen yang naik terdiri dari AKP ke Kompol sebanyak 1 personel yaitu Kabagren Polres Kebumen Kompol Joko Maryono. Selanjutnya Aipda ke Aiptu sebanyak 8 personel.
Kenaikan pangkat dari Aipda ke Aiptu 8 personel, Bripka ke Aipda 11 personel, Brigapol ke Bripka 2 sebanyak 2 personel, Briptu ke Brigpol 3 personel, terakhir Bripda ke Briptu 8 personel.
Personel yang naik pangkat saat upacara didampingi oleh istri masing-masing, karena secara tidak langsung, kenaikan pangkat yang diraih ada peran pasangan dalam mendukung karier.
Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho mengungkapkan kenaikan pangkat diraih bukan secara otomatis namun melalui dedikasi serta profesionalitas dalam bertugas.
"Kenaikan pangkat bukan hak yang diterima, tapi adalah bentuk kinerja. Jadi kenaikan pangkat harus melalui usaha dan kerja keras," terang Recky, Jumat 28 Juni 2024.