OJK Blokir 5.000 Pinjol Ilegal

- 28 Juni 2024, 15:24 WIB
Hingga saat ini OJK telah memblokir 5.000 entitas pinjaman online ilegal.
Hingga saat ini OJK telah memblokir 5.000 entitas pinjaman online ilegal. /

"Biasanya akan naik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengatasi akses kepada keuangan," kata dia.

Dengan begitu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan dalam mendukung semua upaya membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat berkelanjutan dan berdaya saing.

"Serta berperan optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," kata Agusman.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah