Wow! Presiden Jokowi Ungkap Ancaman Mengerikan di Dunia Siber: Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang!

19 April 2024, 16:37 WIB
Wow! Presiden Jokowi Ungkap Ancaman Mengerikan di Dunia Siber Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang! /Dok. setkab.go.id/

PR JATENG - Dunia siber atau dunia maya semakin menjadi ladang subur bagi pelaku kejahatan, dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dengan tegas memperingatkan masyarakat akan ancaman baru yang mungkin akan menggemparkan kita di masa depan.

Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, Jokowi menyoroti potensi modus baru kejahatan di era digital, khususnya dalam hal pencucian uang menggunakan aset crypto.

"Pencucian uang melalui aset crypto mencapai 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022, setara dengan Rp 139 triliun secara global. Bukan angka yang kecil, melainkan sangat besar sekali," tegas Jokowi, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Ada Apa Dengan Mbak Ita, Tiba-tiba Kembalikan Stadion Citarum ke PSIS Semarang, Pikat Hati Suporter?

Selain aset crypto, ada beberapa instrumen lain yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Instrumen-instrumen tersebut meliputi aset virtual, NFT (Non-Fungible Token), aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan untuk otomatisasi transaksi.

Tidak hanya menyoroti masalah, Jokowi juga memberikan tiga poin penting dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin rumit dan masif:

Baca Juga: Kakorlantas Polri Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Kinerja Polantas dalam Sukseskan Operasi Ketupat 2024

1. Transformasi Digital: Perlunya terobosan dalam mengadopsi teknologi regulasi dan menemukan solusi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman.

2. Peningkatan Layanan Digital: Pentingnya pengembangan platform-platform pelayanan baru serta penyempurnaan layanan digital yang sudah ada guna memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan dengan lebih cepat dan akurat.

3. Meningkatkan Kemampuan Penanganan: Perlunya kementerian dan lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam meningkatkan kemampuan dalam menangani modus-modus baru kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Baca Juga: Pendaftaran Panwaslucam Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas: Evaluasi Dulu, Kemudian Rekrutmen

Meskipun demikian, Jokowi juga menyadari bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian.

Kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat umum, sangatlah penting.

Dalam konteks ini, kesadaran dan kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan di era digital ini.

Baca Juga: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Menghadapi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg melalui Sidak di Agen

Dengan langkah-langkah konkret yang telah disebutkan di atas, diharapkan Indonesia dapat menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta sistem keuangan negara, serta membangun sistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Jadi, mari bersama-sama bersiap dan waspada terhadap ancaman baru di dunia siber, karena hanya dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan negara dari berbagai ancaman kejahatan di era digital ini.

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler