Heboh! Wali Nikah Hajar Pengantin Pria Setelah Prosesi Ijab Kabul

- 17 Juni 2024, 12:04 WIB
Wali Nikah Hajar Pengantin Pria Usai Ijab Kabul, Ada Chat yang Bikin Sakit Hati
Wali Nikah Hajar Pengantin Pria Usai Ijab Kabul, Ada Chat yang Bikin Sakit Hati /Eko Wahyu/

PR JATENG - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wali nikah menghajar pengantin pria setelah prosesi ijab kabul viral di media sosial.

Wali nikah yang merupakan kakak kandung pengantin wanita itu langsung memukul pengantin pria di depan keluarga dan penghulu.

Momen adu jotos tersebut tak terhindarkan, dan kedua belah pihak pun terlibat dalam pertikaian.

Usut punya usut, kejadian viral ini terjadi di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca Juga: Polres Kebumen Kurban 4 Ekor Sapi, Pilih Dipotong di Rumah Pemotongan Hewan Kalirejo, Ini Alasannya

Sang wali nikah, Muhammad Fahri Tarafanur, mengungkapkan alasan mengapa ia nekat menghajar adik iparnya.

Ternyata, penyebab kemarahannya adalah sebuah chat tak pantas yang dikirimkan oleh pengantin pria sebelum pernikahan.

Chat tersebut berisi ancaman bahwa pengantin pria bakal membunuh keluarga Fahri setelah pernikahan.

Karena masih terngiang dengan ancaman tersebut, Fahri pun naik pitam saat berhadapan langsung dengan sang adik ipar.

Baca Juga: Rahasia Cinta Wanita Introvert: Tanda-Tanda Ini Perlu Anda Perhatikan

Tak hanya Fahri, keluarga pengantin wanita lainnya juga ikut emosi dengan tingkah pengantin pria.

Menurut mereka, pengantin wanita salah pilih suami. Curhatan Fahri tentang ancaman pembunuhan dari pengantin pria juga dibenarkan oleh keluarganya.

Atas perlakuan Fahri yang membuat heboh satu Indonesia karena videonya telah tersebar, keluarga mempelai pria pun merasa kesal dan mengaku tidak dihargai.

Sementara itu, video viral ini turut ditanggapi pihak kepolisian. Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, mengaku sudah mengetahui tentang insiden pemukulan yang viral tersebut.

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Modal di Bawah 1 Juta Cocok untuk Mahasiswa

Namun, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.***

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah