PR JATENG - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)! Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, pemerintah hadir dengan angin segar melalui program Kartu Prakerja.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Senilai Rp700 Ribu
Kartu Prakerja tidak hanya menawarkan pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp700 Ribu.
Baca Juga: Juni Bulan Cancer: Jelajahi Sifat, Ciri Khas, Keberuntungan, dan Kelemahan
Berbeda dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tidak dilanjutkan di tahun 2024, Kartu Prakerja membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan finansial tanpa melalui proses BPUM di eform.bri.co.id.
Syarat dan Cara Pendaftaran yang Mudah
Proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terbilang mudah. Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Baca Juga: LENGKAP, Jadwal SIM Keliling Terbaru di Kebumen: Berikut Lokasi, Persyaratan dan Biaya Resminya
Syarat Penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah
- UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar