Tradisi Pasca Lebaran: Memahami Makna Apa Itu Halalbihalal? Dilihat Dari 3 Pendekatan

- 17 April 2024, 10:53 WIB
Ilustrasi, ini 7 tips halalbihalal Lebaran Idul Fitri tetap aman dari penularan kasus Covid 19
Ilustrasi, ini 7 tips halalbihalal Lebaran Idul Fitri tetap aman dari penularan kasus Covid 19 /Tangkapan layar Pexels/mentatdgt

Sedangkan dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, antara lain: penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu. 

Karena itu, melalui pendekatan kedua bahasa di atas, maka arti halal bihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi, sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa.

Baca Juga: Sering Kambuh Usai Libur Lebaran, Berikut 5 Bahan Herbal Mengobati Penyakit Asam Urat Yang Gampang dan Mudah

Pendekatan Hukum

Kedua, pendekatan dari segi hukum. Dalam hukum Islam (Fiqih), kata halal lawan dari haram. Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan.

Sedangkan haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan atau perbuatan yang melahirkan dosa dan mengakibatkan siksaan. Jadi dengan adanya halal bihalal bagi yang melakukannya akan terbebas dari semua dosa.

Dengan demikian, makna halal bihalal ditinjau dari segi hukum adalah menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi.

Hal tersebut dapat tercapai bila syarat-syarat lain terpenuhi, yaitu syarat taubat, di antaranya menyesali perbuatan, tidak mengulangi lagi, meminta maaf dan jika berkaitan dengan barang maka dikembalikan kecuali mendapat ridha dari pemiliknya.

Pendekatan Alquran

Ketiga, pendekatan dari segi tinjauan Qur’ani. Kata halal dalam al-Qur’an dapat ditemukan dalam 6 ayat yang terdapat dalam lima surat, dua di antaranya dirangkaikan dengan kata haram yaitu dalam surat An-Nahl ayat 116 dan surat Yunus ayat 59.

Dalam surat An-Nahl ayat 116, artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan haram” untuk mengadakan kebohongan kepada Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengadakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Q.S. An-Nahl: 116).

Selanjutnya dalam surat Yunus ayat 59 juga digandengkan, sebagai berikut : Katakanlah : “terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah “apakah Allah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-ada saja terhadap Allah?”(Yunus: 59).

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah