KPU Kebumen Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024: Terbuka untuk Umum, Catat Tanggalnya!

18 April 2024, 19:55 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024. /PR Jateng/KPU Kebumen

PR JATENG - KPU Kabupaten Kebumen akan segera membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran Calon Anggota PPK akan dibuka mulai 23 sampai 29 April 2024. Sedangkan, penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPS akan berlangsung 2-8 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, menjelaskan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada akhir April 2024 hingga pertengahan Mei 2024.

Baca Juga: Vietnam Memimpin Grup D Piala Asia U-23 2024 Setelah Mengalahkan Kuwait

"Untuk Pilkada akhir bulan ini sesuai tahapannya kita sudah mulai akan membuka perekrutan badan Adhoc (PPK dan PPS)," kata Banat, usai rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024.

Banat mengatakan calon anggota PPK dan PPS yang akan dibentuk merupakan petugas baru.

Sehingga anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 tidak otomatis menjadi menjadi petugas di Pilkada 2024.

"Kita tidak bicara prioritas, semua masyarakat selama bukan anggota partai politik berhak mengikuti seleksi badan adhoc ini," terangnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Australia, Fix Susunan Pemain Nathan Starter Hubner Cadangan

Untuk jumlah anggota PPK di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kebumen pada Pilkada serentak 2024 masih tetap, yaitu sebanyak lima orang.

"Kalau honor tidak jauh berbeda dengan kemarin (Pemilu 2024), indeksnya turun sedikit karena 2 kotak," ujar Komisioner KPU Kebumen perempuan satu-satunya ini.

Terkait honor, lanjut dia, besaran honor PPK dan PPS ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini karena pada Pilkada 2024, bukannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup). Tetapi juga ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub).

"Kita ada sharing anggaran, untuk badan ad hoc dibebankan di KPU Provinsi, sehingga honornya (PPK) se Jawa Tengah sama," imbuhnya.

Baca Juga: Berburu Kemenangan Perdana di Doha, Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Australia di Piala Asia U-23 2024

Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 akan berekurang. Hal ini karena pada Pemilu kemarin jumlah DPT dalam satu TPS maksimal 300 pemilih.

Sedangkan pada Pilkada serentak 2024, jumlah pemilih dalam satu TPS ditetapkan maksimal 600 orang pemilih.

"Kalau anggaran kami 2.494 (TPS). Cuma apakah besok sesuai RAB atau ada perubahan kita masih menunggu hasil sinkronisasi DP4 Kemendagri dan DPT Pemilu 2024," paparnya.

"Jadi jumlah berapa nanti kita masukan dalam TPS kebutuhannya, baru bisa terlihat real kebutuhan TPS Pilkada 2024," sambungnya.

Baca Juga: Piala Asia U 23 2024: Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Kalahkan Australia Agar Bisa Lolos Fase Grup

KPU Kabupaten Kebumen akan segera membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Kebumen 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai 23-29 April 2024 untuk PPK.

Sedangkan, penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen akan berlangsung pada 2-8 Mei 2024.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler