4.180 Pantarlih Pilkada Diterjunkan Lakukan Coklit di Kebumen, Masyarakat Diminta Siapkan 2 Dokumen Ini

24 Juni 2024, 12:45 WIB
Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Kelurahan Kebumen akan segera diterjunkan untuk melakukan Coklit. /PR Jateng

PR JATENG - Sebanyak 4.180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diterjunkan ke lapangan mulai hari ini.

Petugas Pantarlih Pilkada 2024 akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selama 30 hari. Yakni dari 24 Juni 2024 dan berakhir pada 25 Juli 20024.

Dari 4.180 orang Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen bertugas di wilayah 2.186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 449 desa dan 11 kelurahan.

Baca Juga: Toprak Razgatlioglu Sukses Raih Dua Gelar Juara di WSBK Bersama Rokit BMW, Rumor Ketertarikan Pramac Racing

Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, dalam keterangannya menjelaskan sesuai tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

"KPU Kabupaten Kebumen akan menggelar coklit yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih kepada masyarakat Kabupaten Kebumen mulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024," terang Banat.

Menurutnya dalam melaksanakan tugas, Pantarlih dibekali dengan surat tugas dan ID Card serta mengenakan seragam rompi dan topi Pantarlih.

Baca Juga: Sudah Ditonton 200 Orang Lebih, Ini Jadwal Sengkolo Malam Satu Suro di Bioskop Kebumen Senin 24 Juni 2024

Banat mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan dokumen identitas berupa KTP Elektronik/Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya, kata Banar, Pantarlih akan mencocokkan dalam E-Coklit dan Formulir Model A. Daftar Pemilih dan memberikan status sesuai kondisi riil di lapangan.

"Dalam hal warga belum terdaftar dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dimasukkan sebagai pemilih baru," kata Banat, dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024.

Baca Juga: Gemini dan Scorpio: Kisah Cinta Penuh Tantangan dan Peluang

Kemudian, lanjutnya, warga yang sudah dicoklit akan diberikan Model A. Tanda Bukti Coklit dan ditempelkan Stiker Coklit di rumah masing-masing.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Menggunakan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada hari Rabu, 27 November 2024," pungkasnya.

Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah resmi dilantik, Senin 14 Juni 2024. Mereka dilantik di masing-masing desa/kelurahan.

Baca Juga: Klub Erick Thohir Bangun Stadion Baru Kapasitas 16 Ribu Penonton Awal 2025, Oxford United Sebut Ada Hotel

Proses pelantikan ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Kebumen.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler