PR JATENG - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) Pemkab Kebumen segera cair.
Jumlah pegawai honorer atau P2K Pemkab Kebumen yang bakal menerima THR tahun ini sebanyak 2.604 orang.
Kepastian ini setelah Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menandatangani Surat Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Striker Timnas Rafael Struick Dihubungkan Dengan Klub Liga 2 Inggris Leeds United Jelang Promosi
Hal itu dikatan Arif Sugiyanto usai shalat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu 27 Maret 2024.
"Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K tadi sudah saya tandatangani," kata Arif Sugiyanto.
Suami dari Iin Windarti ini mengungkapkan THR untuk pegawai honorer atau P2K Pemkab Kebumen tahun ini mengalami kenaikan.
"Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp200 ribu, tahun ini menjadi Rp250 ribu per orang," ujar Bupati.
Arif mengakui bahwa pemberian THR untuk pegawai honorer nominalnya masih kecil. Namun, dia berharap hal ini bisa disyukuri, mengingat keterbatasan anggaran, dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.
"Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri. Alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran," katanya.
"Tahun sekarang dan tahun lalu, dimana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer," ucapnya.
Selain pegawai honorer, Pemkab Kebumen juga bakal memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.
Baca Juga: Banyak Ditemukan Kasus DBD di Purbalingga, Bupati Minta Warga Gencarkan PSN
Arif berharap masyarakat pandai mengatur keuangan pada Lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif.
"Sehingga besaran THR atau tabungan yang kita punya tidak habis begitu saja, sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan," tegasnya.
Sebanyak 2.604 orang pegawai honorer Pemkab Kebumen bakal menerima THR. Besarannya Rp250 ribu per orang, atau naik Rp50.000 dari tahun sebelumnya.***