"Setelah mendapat bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap twrsangka berikut narang buktinya," tuturnya.
Disampaikan, tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Senin 15 April 2024.
Korbannya adalah Febrian Gimnastiar (23) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.
"Modus tersangka meminjam motor kemudian menggadaikannya tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan korban," terangnya.
Baca Juga: Gasak Korsel U-23, Indonesia Ditunggu Raksasa Penghancur Vietnam Dua Kali Rasakan Final
Disampaikan, tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Senin 15 April 2024.
Korbannya adalah Febrian Gimnastiar (23) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.
"Modus yang dilakukan tersangka meminjam motor kemudian menggadaikannya tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan korban," terangnya.