Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi Usai Tipu dan Gadaikan Motor Milik Tetangganya, Ini Modusnya

- 25 April 2024, 17:17 WIB
Polisi tangkap pria di Puebalingga kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
Polisi tangkap pria di Puebalingga kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. /Humas Polres Purbalingga.

"Setelah mendapat bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap twrsangka berikut narang buktinya," tuturnya.

Baca Juga: Pertarungan Epik di Qatar: Hwang Sun Hong vs Shin Tae Yong, Duel Legenda Sepak Bola Korea Demi Tiket ke Paris!

Disampaikan, tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Senin 15 April 2024.

Korbannya adalah Febrian Gimnastiar (23) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.

"Modus tersangka meminjam motor kemudian menggadaikannya tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan korban," terangnya.

Baca Juga: Gasak Korsel U-23, Indonesia Ditunggu Raksasa Penghancur Vietnam Dua Kali Rasakan Final

Disampaikan, tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor Senin 15 April 2024.

Korbannya adalah Febrian Gimnastiar (23) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.

"Modus yang dilakukan tersangka meminjam motor kemudian menggadaikannya tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan korban," terangnya.

Baca Juga: KPU Purbalingga Sudah Mulai Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Caranya dan Segini Gajinya

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah