PR JATENG - Simak jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling terbaru pada pekan ini di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sat Lantas Polres Kebumen selama sepekan ke depan akan membuka pelayanan SIM Keliling di dua lokasi berbeda.
Hal ini karena sekarang di Kabupaten Kebumen sudah ada dua unit bus khusus untuk pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Kebumen dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tapi pelayanan tersebut khusus untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk pelayanan jenis SIM lainnya dan penerbitan SIM baru hanya dilayani di Satpas Sat Polres Kebumen.
Persyaratan SIM Keliling
Adapun persyaratan mengurus perpanjangan SIM Keliling di Kebumen, yaitu:
1. Pemohon wajib membawa SIM lama
2. Fotokopi KTP
3. Tes kesehatan
4. Tes psikologi.
Khusus pelayanan di luar Kota Kebumen, pemohon dapat melakukan tes kesehatan dan tes psikologi di tempat pelayanan SIM Keliling.