Pikiran Rakyat Jateng - Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kabupaten Purbalingga meraih suara atau kursi terbanyak di DPRD.
Hal itu terungkap saat rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga oleh KPU, Kamis malam 2 Mei 2024.
"PDIP meriah 159.22 suara dan meraih kursi terbanyak di DPRD Purbalingga periode 2024-2029," kata Ketua KPU Purbalingga Zamaasari Ramzah kepada media, Minggu 5 April 2024.
Baca Juga: Lirik Lagu Doraemon & Cord, Aku Ingin Begini Aku Ingin Begitu
Dipaparkan, perolehan kursi DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029 secara lengkap urutannya PDIP (14 kursi), PKB (9 kursi), PKS ( 7 kursi).
Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PAN (3 kursi), PPP (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi).
"Untuk kursi DPRD Purbalingga 2024-2029 jumlahnya 50 kursi. Ada penambahan 5 kursi dibandingkan Pemilu sebelumnya," terangnya.
Baca Juga: Info Loker Mei 2024 Kerja di Batang Lulusan SMA Sederajat sebagai Operator Gudang dan RNP
KPU Purbalingga telah mengeluarkan keputusan Nomor 1133 tahun 2024 Tentang Perubahan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 1132 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 1132 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Keputusan tertanggal 4 Mei 2024mencantumkan nama 50 calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga terpilih 2024-2029,” tegasnya.