Mobil tersebut belum dikembalikan sesuai dengan perjanjian rental.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024: Pertamina Pertamax Raih Kemenangan Telak Atas Garuda Jaya
Saat korban mencoba mengambil mobil, warga yang melihatnya meneriaki mereka sebagai maling, sehingga memicu aksi pengeroyokan oleh massa.
Dalam insiden ini, bahkan terjadi pembakaran mobil.
Korban pengeroyokan tersebut berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, serta KB yang berasal dari Tegal.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024: STIN BIN Gagal Menang Tumbang oleh Bhayangkara
Salah satu korban, BH yang berusia 52 tahun, meninggal dunia, sementara korban lainnya dirawat di RSUD Kayen.
Tindakan Kepolisian
Polresta Pati telah menahan dua orang yang diduga sebagai provokator dalam pengeroyokan ini.
Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.***