Kasus Tewasnya Pemilik Rental Karena Aksi Brutal,Polisi tetapkan Tiga Tersangka

- 10 Juni 2024, 17:29 WIB
konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024)
konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024) /

(Pikiran Rakyat Jateng) Pati – Polisi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan pengusaha rental yang berasal dari Jakarta bersama tiga orang rekannya di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Adapun ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut berinisial EN (51), BC (37), serta AG (35). Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya memiliki perannya masing – masing hingga mengakibatkan salah satu korban yakni BH (52) selaku pengusaha rental meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Kayen.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, dalam peristiwa itu tersangka EN yang berprofesi sebagai petani, pada saat kejadian mengejar serta mengadang mobil yang dibawa korban.

“Kemudian memukul dan menginjak korban, itu perannya. Begitu juga dengan tersangka EN yang juga petani ini sama dengan BC, mengejar dan mengadang kendaraan korban hingga memukul dan menginjak korban”, ungkapnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). Pada kesempatan itu, ia didampingi Kapolresta Pati, Waka Polresta Pati serta Kasat Reskrim Polresta Pati.

Satake melanjutkan, sedangkan tersangka AG yang bekerja sebagai wiraswasta, pada kejadian itu melindas korban dengan sepeda motor serta memukul korban.

“Peran AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” tegasnya.

Baca Juga: 9 Pejabat Polres Kebumen Dirotasi: Dari Kasat, Kapolsek hingga Kepala Seksi, Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Motif Dibalik Peristiwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah