Insentif Guru PAI Non ASN Cair Jelang Lebaran, Masing-Masing Terima Rp1,5 Juta, Ini yang Berhak Menerima

- 5 April 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi Menjelang Lebaran, Kemenag mulai mencairkan Rp66 miliar insentif Guru PAI Non ASN yang tidak mendapat THR.
Ilustrasi Menjelang Lebaran, Kemenag mulai mencairkan Rp66 miliar insentif Guru PAI Non ASN yang tidak mendapat THR. /gorontalo.kemenag.go.id

PR JATENG - Tunjangan insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Penyaluran tunjangan insentif tersebut akan langsung diterima oleh guru PAI non ASN di rekening masing-masing yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Total ada 22.000 guru PAI non ASN yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! One Way Diberlakukan Malam Ini Pukul 21.30 WIB dari KM 72 Cipali - KM 414 GT Kalikangkung

Masing-Masing Terima Rp1,5 Juta

Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Abu Rokhmad menjelaskan penyaluran insentif guru PAI non ASN dicairkan dalam dua tahap.

Pertama, disalurkan pada Januari hingga Juni 2024. Kedua, diberikan pada Juli sampai Desember 2024.

“Saat ini kita cairkan untuk enam bulan pertama, di mana masing-masing guru menerima Rp1,5 juta dipotong pajak," kata Prof Abu, dalam keterangannya, Jumat, 5 April 2024.

Pihaknya akan mengupayakan seluruh insentif tersebut tersalurkan sebelum Lebaran. Namun jika ada yang belum, maka akan disalurkan pascalebaran.

Baca Juga: Ini Tips Mudik Sehat Biar Fit Terus Sampai Tujuan!

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah