Cegah Jadi Korban Biro Haji dan Umroh Nakal, Kemenag Banyumas Terbuka Pelibatan Pengawasan Masyarakat

15 Juni 2024, 17:31 WIB
Calon Jemaah Haji di tanah suci /Foto: @kemenagbanyumas

PR Jateng - Meski Kantor Kemenag Banyumas Jawa Tengah telah mengeluarkan edaran pemberitahuan kepada masyarakat, namun masih ada saja korban ulah Biro Haji dan Umroh Nakal.

Menyikapi hal itu, kantor Kemenag Banyumas menyatakan bahwa haji legal melalui reguler dan haji khusus itu, kewenangan ada dibawah koordinasi Kemenag.

"Furodah berada di wilayah Biro dan melaporkannya ke Kemenag,"kata Kepala Kantor Kemenag Banyumas Ibnu Asadudin ketika dikonfirmasi PR Jateng, hari Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga: Demi Tampil Cantik, Idol Kpop Rupanya Paling Sering Lakukan 5 Operasi Plastik Ini

Terkait haji ilegal yang menggunakan visa ziarah, umroh, umal dan multiple, kata Ibnu, hal itu wilayah Biro Umroh dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

"Di Kemenag sudah ada Program rutin pembinaan dan pengawasan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bukan biro nakal. Dan selama ini aman, bila ada biro nakal bukan biro Umroh yang terdaftar di Kemenag,"tegas Kepala Kantor Kemenag Banyumas itu.

Untuk kasus haji ilegal yang memakai visa ziarah, umroh, umal dan multiple, Ibnu Asadudin menjelaskan Kemenag telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Demon Slayer Season 4: Fakta Hubungan Giyu Tomioka dan Tanjiro Kamado

"Bahkan diskusi dan bahsul masail dengan Ormas Islam, KBIH dan lintas tentang sosialisasi hukum haji melalui visa non haji, dan itu wilayah hukum Kepolisian,"terang dia.

Persoalannya, lanjut Ibnu, tidak ada masalah untuk Biro Haji dan Umroh yang sudah terdaftar.

"Pasti ada di binaan Kemenag tapi banyak biro umroh berkantor bukan di Banyumas,"sambung Ibnu Asadudin.

Baca Juga: Alasan Lovely Runner Jadi Drama Populer Tahun 2024 Selain Pesona Byeon Woo Seok Jadi Idol Kpop!

Ketika ditanya apakah mendirikan Biro Haji dan Umroh sangat mudah persyaratannya, Ibnu Asadudin menambahkan kantor Kemenag mengesahkan daftar Biro Haji dan Umroh ke stakeholder dan diumumkan melalui web dan medsos yang tersedia.

Namun, Ibnu Asadudin mengingatkan untuk mendirikan Biro Haji dan Umroh ada langkah yang harus dipenuhi dan disurvey oleh Kemenag.

"Jika banyak biro perjalanan umroh yang menawarkan, ya itu pekerjaan mereka dan tidak ada masalah. Yang bermasalah adalah visa umroh ziarah, umal dan multiple untuk haji,"ucapnya.

Baca Juga: Penjelasan Makna Lagu A Day - Jongho ATEEZ OST Lovely Runner Lengkap dengan Terjemahan Lirik

Ibnu Asadudin menambahkan ada beberapa korban di Banyumas yang melapor ke Kemenag.

"Saat lapor tentu dicocokan dengan biro yang terdaftar,  bila belum terdaftar maka itu masuk ranah hukum,"imbuh dia.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler