Belasan Kartu Keluarga di Pati Dipalsukan Demi Bisa Diterima di Sekolah Favorit

28 Juni 2024, 17:36 WIB
ilustrasi PPDB Pati 2024 /

(Pikiran Rakyat Jateng) Pati - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mencatat ada indikasi belasan kartu keluarga (KK) yang dipalsukan demi masuk ke sekolah favorit di SMA Pati, Jawa Tengah. Belasan KK yang diduga palsu itu pun dicek ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati.


"Ya dan sudah kita tindak lanjut mas ke Dukcapil untuk validasi," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Deyas Yani Rahmawan saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat 28 Juni 2024.


Baca Juga: Daftar SD Swasta Gratis di Kota Semarang Tersedia, Simak Informasinya!


Deyas mengatakan ada 18 KK calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan. Maka pihaknya berkoordinasi kepada Disdukcapil Pati untuk mengecek belasan KK yang diduga dipalsukan.

"Terindikasi Ada 18 KK, ada di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana," jelasnya.


Baca Juga: OJK Blokir 5.000 Pinjol Ilegal


Dia menunggu hasil validasi dari Disdukcapil Pati. Validasi itu bertujuan untuk mengecek kesesuai antara dokumen KK yang digunakan mendaftar sekolah dengan data yang ada di Disdukcapil Pati.

"Setelah validasi terbukti  terdapat ketidaksesuaian antara dokumen KK untuk pendaftaran dengan database kependudukan,  akan kita lakukan proses sanksi kepada CPD (calon peserta didik) sesuai ketentuan juknis," terang dia.

Menurutnya jika terbukti KK yang digunakan mendaftar tidak sesuai maka akan disanksi. Yakni berupa dibatalkan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru.

"Sanksi sesuai juknis jika terbukti maka dibatalkan untuk mengikuti proses seleksi PPDB," terang dia.

Terpisah Kabid Pengelolaan Informasi Adminisrrasi Kependudukan, Teguh Endratno mengatakan jika ada indikasi palsu panitia PPDB akan mengajukan verifikasi kepada Disdukcapil Pati. Karena data yang benar berdasarkan database dari Disdukcapil Pati.


Baca Juga: Semarang Raih Penghargaan Tertinggi GDPK Award 2024: Bukti Komitmen Membangun Kependudukan Berkualitas

 

 "Ada indikasi palsu, itu panitia PPDB itu mengajukan ke kita, nanti akan kita verifikasi dengan database yang betul yang mana karena yang betul berdasarkan database kependudukan, semua orang bisa mengedit KK, siapapun bisa di komputer lain bisa," ungkap Teguh kepada wartawan.

Dia mengatakan setelah divalidasi dan diketahui hasilnya akan dilaporkan kepada cabang dinas pendidikan. Sebab cabang dinas pendidikan yang berhak untuk memberikan tindaklanjut.

Baca Juga: 15 Kapolres di Jawa Tengah Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya


Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng Deyas Yani Rahmawan menyatakan, KK tersebut terbukti tidak valid dan palsu. Selanjutnya, pihaknya akan menindak lanjuti hal itu.

 ”Terbukti tidak valid dan palsu. Hari ini Jumat 28 Juni 2024 akan kita panggil dan lakukan klarifikasi sekaligus pengenaan sanksi. Terdapat  18 (KK palsu, Red),” tegasnya.

Ketika ditanya siapa yang akan dipanggil, jawab dia, kepala sekolah (kepsek), ketua panitia, dan verifikator. Sementara untuk CPD sendiri nanti sekolahan yang menindaklanjuti.
”Kepsek, ketua panitia dan verifikator. Kalau untuk CPD nanti wewenang sekolah,” imbuhnya.

Mengenai sanksi, lanjut dia, sesuai juknis PPDB. Juknis yang dimaksud tertera dalam Keputusan Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04794. Aturan tersebut tentang petunjuk teknis penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK negeri di jateng TA 2024/2025. ”Sanksi jekas di juknis. Pembatalan/diskualifikasi jika hasil klarifikasi ulang antara sekolah dengan CPD,” pungkasnya.

Adapun jadwal PPDB tingkat SMA dimulai 24-27 Juni 2024. Tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Sementara pengumuman akan dilakukan pada 1 Juli 2024

Editor: Teddy Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler