PDIP Kebumen Buka Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kebumen, Terbuka untuk Umum, Ini Syaratnya

- 17 April 2024, 18:13 WIB
Ilustrasi DPC PDIP Kebumen membuka penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kebumen 2024.
Ilustrasi DPC PDIP Kebumen membuka penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kebumen 2024. /PR Jateng/Banteng Muda Indonesia

Menurutnya, pihaknya diberi waktu untuk penjaringan tersebut dan harus melaporkan ke DPP PDIP paling lambat 31 Mei 2024 mendatang.

Terkait dengan Bupati dan Wakil Bupati petahana, Arembono, belum dapat memastikan PDIP akan mengusung kembali pasangan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.

"Karena kami memiliki bupati dan wakil bupati petahana, tentu kami akan lebih dulu melakukan komunikasi dengan petahana," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Arembono, peluang untuk mengusung kembali pasangan Arif-Ristawati juga masih terbuka.

Baca Juga: Guru Kemenag Kebumen Diminta jadi Teladan yang Baik Bagi Pesera Didik, Arif: Guru Instrumen Utama Pendidikan

"Begitu sebaliknya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjaring tokoh-tokoh lain yang bakal diusung pada Pilkada 2024," tegasnya.

Sementara itu, perolehan PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kebumen hasil Pileg 2024 mendapat 11 kursi atau turun satu kursi dari Pemilu sebelumnya.

Namun demikian, PDIP Kebumen masih bisa mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sendiri pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Inilah 2 SMA Terbaik di Batang, Rekomendasi Kemendikbud untuk PPDB 2024/2025

Hal ini lantaran syarat minimal mengusung Calon Kepala Daerah di Kabupaten Kebumen minimal memiliki 10 kursi DPRD.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah