KPU Purbalingga Sudah Mulai Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Caranya dan Segini Gajinya

- 25 April 2024, 14:23 WIB
KPU Purbalingga Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilgub Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati di Aula KPU, Rabu 24 April 2024.
KPU Purbalingga Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilgub Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati di Aula KPU, Rabu 24 April 2024. /Kurniawan./

Ditambahkan, kuota perempuan diterapkan untuk menjamin dan menjaga ruang lebih bagi perempuan untuk memberikan kontribusi terhadap proses demokrasi electoral. 

Selain itu penggunaan teknologi dalam Pemilu sangat penting sehingga diperlukan badan Ad Hoc yang mampu mengoperasikan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan teknologi. 

“Penyandang disabilitas dapat menjadi PPK sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas,” imbuh anggota KPU Purbalingga.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah