PR JATENG - KPU Kabupaten Kebumen menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen hasil Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Kebumen melakukan penetapan tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka di Trio Azana Style Kebumen, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Kebumen dihadiri oleh perwakilan partai politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen hingga Forkopimda.
Penetapan Perolehan Kursi DPRD
PKB dan PDIP ditetapkan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perolehan kursi terbanyak. Yakni sama-sama mendapat 11 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.
Partai Nasdem diurutan berikutnya dengan mendapat 8 kursi, disusul Gerindra dengan memeroleh 7 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya, PPP 4 kursi, Golkar dan PAN masing-masing meraih 3 kursi. Kemudian, PKS 2 kursi dan Demokrat mendapat 1 kursi.