Ini Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Terpilih 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, Lengkap dari 7 Dapil

- 2 Mei 2024, 20:15 WIB
Rapat Pleno Terbuka penetapan kursi dan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Kebumen.
Rapat Pleno Terbuka penetapan kursi dan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Kebumen. /PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - KPU Kabupaten Kebumen menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen hasil Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Kebumen melakukan penetapan tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka di Trio Azana Style Kebumen, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.

Baca Juga: Beli Sabu Rp1,2 Juta dari Seseorang, Warga Klirong Ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen, Begini Kronologinya

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Kebumen dihadiri oleh perwakilan partai politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen hingga Forkopimda.

Penetapan Perolehan Kursi DPRD

PKB dan PDIP ditetapkan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perolehan kursi terbanyak. Yakni sama-sama mendapat 11 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.

Partai Nasdem diurutan berikutnya dengan mendapat 8 kursi, disusul Gerindra dengan memeroleh 7 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Pekan Kedua Gelaran Proliga 2024, Bandung BJB Tandamata Raih Kemenangan 3-1 Atas Petrokimia Pupuk Indonesia

Selanjutnya, PPP 4 kursi, Golkar dan PAN masing-masing meraih 3 kursi. Kemudian, PKS 2 kursi dan Demokrat mendapat 1 kursi.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah