Pilbup Banyumas 2024, Calon Perseorangan Harus Mendapat Dukungan 89 Ribu Pemilih Yang Tersebar di 14 Kecamatan

- 4 Mei 2024, 16:51 WIB
Sidiq Fathoni SH, Komisioner Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPUD Banyumas
Sidiq Fathoni SH, Komisioner Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPUD Banyumas /Foto: PR Jateng

PR Jateng - Tahapan pencalonan perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota saat ini sedang bergulir.

Di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, hingga sekarang belum ada calon perseorangan yang mendaftar.

Pasalnya, pencalonan perseorangan di Pilbup Banyumas 2024 harus mendapatkan dukungan 89 ribu lebih pemilh dan tersebar di 14 dari 27 Kecamatan.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPUD Banyumas: Jumlah TPS Berkurang dan Satu TPS Maksimal 600 Pemilih

Meskipun belum ada yang mendaftar, KPUD Banyumas tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan pendaftaran pencalonan perseorangan dalam pilbup dan pilwabup Banyumas dimulai 5 Mei 2024.

"Pengumuman besok di tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 pengumuman, kita juga akan sampaikan ke melalui media secara berturut-turut 3 hari kemudian nanti untuk penyerahan dukungan bisa dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai tanggal 12 nanti," jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Banyumas Sidiq Fathoni usai Sosialisasi Tahapan dan Pencalonan Perseorangan dalam Pilbup dan Pilwabup Banyumas 2024 di Warung Watu Dungkul, Karangtengah, Baturraden Banyumas Jawa Tengah, hari Sabtu 4 Mei 2024.

Baca Juga: Kecamatan Ajibarang Banyumas Gudangnya Atlet Cabor Atletik Potensial, Ini 2 Faktor Pendukungnya

Setelah itu, kata Sidiq Fathoni, dilakukan verifikasi administrasi.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah