PR JATENG - Sebanyak 4.180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diterjunkan ke lapangan mulai hari ini.
Petugas Pantarlih Pilkada 2024 akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selama 30 hari. Yakni dari 24 Juni 2024 dan berakhir pada 25 Juli 20024.
Dari 4.180 orang Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen bertugas di wilayah 2.186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 449 desa dan 11 kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, dalam keterangannya menjelaskan sesuai tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
"KPU Kabupaten Kebumen akan menggelar coklit yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih kepada masyarakat Kabupaten Kebumen mulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024," terang Banat.
Menurutnya dalam melaksanakan tugas, Pantarlih dibekali dengan surat tugas dan ID Card serta mengenakan seragam rompi dan topi Pantarlih.
Banat mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan dokumen identitas berupa KTP Elektronik/Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Keluarga.