PR JATENG - Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pemetaan kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih ketika Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Pilkada 2024.
Tidak hanya mengawasi tahapan, Bawaslu Kabupaten Kebumen, juga melakukan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir mengatakan bentuk pencegahan sebelum tahapan berjalan yaitu dengan pemetaan kerawanan, mitigasi pencegahan.
Baca Juga: Menjelajahi Sisi Gelap Internet: Memahami Dark Web
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, penyampaian imbauan kepada KPU dan jajaran badan adhoc agar kerawanan yang dipetakan tidak terjadi.
"Bawaslu juga menyiapkan sumber daya pengawas sampai tingkat desa, dan menyiapkan strategi dalam pengawasanya," kata Amin Yasir, dalam keterangannya, Kamis 27 Juni 2024.
Amin Yasir mengungkapkan sejumlah kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih ketika Coklit. Di antaranya, kerawanan Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung ke rumah.
Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu, Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain.