Bawaslu Kebumen Petakan Kerawanan Coklit, Salah Satunya Pantarlih Tidak Mendatangi Pemilih Langsung

- 27 Juni 2024, 16:01 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. /PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pemetaan kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih ketika Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Pilkada 2024.

Tidak hanya mengawasi tahapan, Bawaslu Kabupaten Kebumen, juga melakukan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir mengatakan bentuk pencegahan sebelum tahapan berjalan yaitu dengan pemetaan kerawanan, mitigasi pencegahan.

Baca Juga: Menjelajahi Sisi Gelap Internet: Memahami Dark Web

Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, penyampaian imbauan kepada KPU dan jajaran badan adhoc agar kerawanan yang dipetakan tidak terjadi.

"Bawaslu juga menyiapkan sumber daya pengawas sampai tingkat desa, dan menyiapkan strategi dalam pengawasanya," kata Amin Yasir, dalam keterangannya, Kamis 27 Juni 2024.

Amin Yasir mengungkapkan sejumlah kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih ketika Coklit. Di antaranya, kerawanan Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung ke rumah.

Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu, Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain.

Baca Juga: Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Banyumas, Keluarga Minta Perlindungan Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah