PR JATENG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah meminta Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Briptu FN, polwan yang diduga membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kompolnas mencurigai bahwa tindakan keji tersebut mungkin terkait dengan post partum depression (depresi pasca-melahirkan).
Latar Belakang dan Kondisi Psikologis
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengungkapkan bahwa Briptu FN baru saja kembali bekerja setelah menjalani cuti melahirkan bayi kembar, anak kedua dari tersangka dan korban.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Hari Ini Selasa 11 Juni 2024: Magelang, Temanggung, Parakan, Tegalrejo
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa depresi pasca-melahirkan dapat menjadi salah satu faktor penyebab perilaku ekstrem yang ditunjukkan oleh Briptu FN.
Poengky menyatakan, “Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban.”
Pentingnya Pemeriksaan Psikologis
Kompolnas menekankan pentingnya pemeriksaan psikologis untuk mengetahui apakah tindakan Briptu FN hanya dipicu oleh kemarahan terkait suaminya yang bermain judi daring atau ada faktor psikologis lain yang mempengaruhi perilaku tersebut.
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.
Langkah Polda Jatim
Saat ini, Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Briptu FN dengan melibatkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.