KPU Kebumen Butuh 4.180 Petugas Pantarlih Pilkada 2024: Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya

- 13 Juni 2024, 11:47 WIB
KPU Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024. /Instagram.com/@kpukebumen

7. Masa kerja: 24 Juni 2024-25 Juli 2024.

Syarat dan Dokumen Persyaratan

Syarat jadi Pantarlih

Syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, yaitu:

Baca Juga: Perjalanan Panjang, 2 Klub Voli Milik Pertamina Masih Harus Berjuang Untuk Lolos Ke FInal Four Proliga 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Berdomisili dalam wilayah kerja

4. Mampu secara jasmani dan rohani

5. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah